Minggu, 19 Maret 2017

Tandu Darurat

Tandu darurat adalah tandu yang sering sekali di gunakan ketika dalam keadaan darurat atau mendesak yang diluar dari perkiraan
atau kemampuan manusia misalnya tidak ada (kurang)nya tandu atau lintasan yang tidak memungkinkan untuk membawa tandu yang sudah ada. Misalnya ketika di hutan ataupun lembah yang mana dalam keadaan itu tidak mungkin untuk membawa tandu yang sudah ada atau sudah jadi, maka dalam keadaan itulah tandu darurat ini dipakai.

Adapun pengertian tandu darurat itu sendiri adalah: sebagai alat transportasi darurat yang dibuat dengan menggunakan alat atau bahan yang seadanya.



Dalam kegiatan PMR, hal-hal yang biasanya digunakan dalam pembuatan tandu darurat adalah sebagai berikut:


·         Bambu
·         tali
·         mitella
·         selimut

Adapun uraiannya adalah sebagai berikut:

  1. 2 (dua) buah bambu panjang yang memiliki ukuran panjang 225 cm atau yang disebut ibu tandu.
  2. 2 (dua) buah bambu pendek yang memiliki ukuran panjang 60 cm atau yang disebut anak tandu atau cohak.
  3. 2(dua) buah tali tandu yang memiliki panjang 5 meter dan memiliki ukuran diameter 3,5,8 ml
  4. 1(satu) buah tali tandu yang memiliki panjang 15 meter dan memiliki ukuran diameter 3,5,8 ml
  5. 3 (tiga) buah mitella yang memiliki ukuran segitiga sama kaki yang panjang kakinya 60 dan lebar 125 sebagai alas tandu agar korban merasa  nyaman.
  6. 2 (dua) buah mitela yang digunakan sebagai pengikat korban, agar korban tetap dalam posisi dan tidak jatuh dari tandu ketika melewati lintasan yang sulit, misalnya didaerah tebing dan lintasan-lintasan yang dikhawatirkan korban dapat terjatuh.
 


Sekian teman-teman semoga menambah wawasan, jika ada pertanyaan silakan berkomentar di bawah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ayo Komentar Kawan !